Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wapres: Pemerintah Percepat Reforma Agraria dengan Bagikan Tanah yang Tak Dimanfaatkan

Binti Mufarida , Jurnalis-Jum'at, 03 Februari 2023 |16:47 WIB
Wapres: Pemerintah Percepat Reforma Agraria dengan Bagikan Tanah yang Tak Dimanfaatkan
Wapres KH Ma'ruf Amin (Foto: Setwapres BPMI)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan bahwa pihaknya melalui Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria (TPPKA-PKRA) berkomitmen mempercepat reforma agraria.

Wapres pun menegaskan bahwa pemerintah akan terus bekerja secara aktif dan menindaklanjuti persoalan yang muncul terkait isu reforma agraria, sehingga dapat diselesaikan dengan baik.

“Pemerintah sudah berkomitmen untuk melakukan reforma agraria dengan membagi tanah-tanah yang memang tidak dimanfaatkan,” kata Wapres usai bertemu dengan Dewan Pengurus Pusat Serikat Petani Indonesia (DPP SPI) di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (3/2/2023).

Sementara itu, dikutip dari laman resmi wapres.go.id reforma agraria sebagai program strategis nasional memiliki peranan penting dalam rangka mengurangi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah.

Implementasi program reforma agraria harus dapat menjunjung tinggi nilai persatuan agar tidak menimbulkan perpecahan antar warga dan dapat memegang teguh keadilan sosial. Penguatan tujuan reforma agraria ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria.

Baca juga: Ma'ruf Amin Hadiri Haul Akbar Abah Guru Sekumpul di Kalsel

“Jangan sampai lahan kita tidak termanfaatkan, oleh karena itu perlu ada langkah-langkah melakukan redistribusi lahan melalui reforma agraria,” imbuh Wapres.

Baca juga: Bertolak ke Yogyakarta, Wapres Buka ASEAN Tourism Forum 2023 Malam Ini

Menutup pertemuannya, Wapres juga menyampaikan harapannya, DPP SPI dapat meningkatkan kontribusinya terhadap kemajuan pendidikan petani di Tanah Air. “Saya berharap memang SPI mengambil peran untuk pendidikan petani,” pungkas Wapres.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement