KOLAKA UTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, memasang 500 patok batas guna mencegah konflik berdarah kembali terulang di kawasan tersebut.
Untuk diketahui, perselisihan tapal batas tanah di Kolut oernah terjadi pada tahun 2022. Di mana dua kelompok di Desa Mataleono, Kecamatan Pakue Utara terlibat bentrok menggunakan senjata tajam karena berselisih batas tanah yang mengakibatkan tiga luka dan satu orang meninggal dunia.
Pemasangan patok tersebut dilakukan pada empat desa di Kecamatan Pakue. Sebanyak 500 patok batas lahan dilakukan langsung Pj Bupati Kolut, Parinringi bersama pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat di Kecamatan Pakue, Jum'at (3/2/2023).
Pj Bupati, Parinringi menjelaskan jika program tersebut sangat efektif dan harus dilakukan ke sejumlah wilayah daratanya. Empat desa yang menjadi fokus pemasangan patok secara serentak tersebut meliputi Desa Toaha, Alipato, Kasumeeto dan Lalombundi.
"Setiap pemasangan patok batas lahan harus disepakati antara pemilik tanah yang bertetangga. Jadi tidak ada lagi perselisihan ke depan," ujarnya.
Dikemukakan, ia juga mengapresiasi BPN Kolut yang bisa mencapai 100 persen target kinerja kegiatan Program Strategis Nasional (PSN) tahun 2022. Hasilnya, 43 sertifikat nelayan, 77 UMKM, 17 aset daerah, 4.442 Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap(PTSL) dan masing-masing satu aset desa, Basarnas dan Kementerian Pertanahan.
Follow Berita Okezone di Google News