Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung menangkap pelaku ADH. Yang bersangkutan diringkus di ruang kerjanya dan langsung ditahan.
Dalam kasus ini ADH terancam dijerat Undang- undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
“Saat ini kita masih melakukan pendalaman kasusnya,” pungkas Tomy.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.