Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Periksa Dirjen Anggaran Kemenkeu Terkait Kasus BAKTI Kominfo

Erfan Maruf , Jurnalis-Senin, 06 Februari 2023 |16:05 WIB
Kejagung Periksa Dirjen Anggaran Kemenkeu Terkait Kasus BAKTI Kominfo
Ilustrasi/Foto: Freepik
A
A
A

 

JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali memeriksa Direktur jenderal (dirjen) anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata (IR) terkait penyidikan dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"IR selaku Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Senin (6/2/2023).

 BACA JUGA:Wapres : Alat Deteksi Tsunami Wajib Ada di Indonesia

Kasubdit Penyidikan Jampidsus Kejagung, Haryoko Ari Prabowo sebelumnya mengatakan pemeriksaan terhadap Isa Rachmatarwata dilakukan untuk mengetahui sumber anggaran dalam proyek tersebut.

"Terkait dengan anggaran kita pastikan. Anggaran-anggaran itu menggunakan rupiah murni atau anggaran dari PNBP ini lagi kita proses fix-nya seperti apa," jelasnya.

 BACA JUGA:Fadli Zon Buka Suara soal Perjanjian Politik Anies-Prabowo, Begini Isinya

"Ada dugaan ini kan ada rupiah murni ada dari PNBP tapi ini masih kita dalami. Oleh karena itu kita masih periksa Dirjen," jelasnya.

Selain IR, Kejagung memeriksa lima orang saksi lain di antaranya FY selaku Karyawan PT Astel Sistem Teknologi, CM selaku CEO PT Huawei Tech Investment, LW selaku Direktur Utama PT ZTE Indonesia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement