Kemudian HL selaku Direktur PT FiberHome Technologies Indonesia dan DM selaku Sales Director PT FiberHome Technologies Indonesia.
"Keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI," jelasnya.
Sebelumnya, Isa Rachmatarwata telah diperiksa pada Selasa (31/1/2023). Pemeriksaan terhadap Isa dilakukan untuk kepentingan penyidikan terkait status penganggaran dalam proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo 2020-2022.
“Rencana pemeriksaan Dirjen Anggaran ini sudah dilakukan sejak dari pekan lalu untuk kita (penyidik) mengetahui program BTS BAKTI ini, penganggarannya bersumber dari mana, berapa jumlahnya, apakah tahun jamak atau bagaimana,” ujar Direktur Penyidikan Kuntadi, Selasa (31/1/2023).
Kasus ini terungkap pada November 2022 lalu, nilai anggaran yang diketahui penyidik dalam proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo ini berkisar Rp10 triliun.
Dugaan tindak pidana korupsi berupa dugaan mark-up maupun pembangunan fiktif yang dilakukan ditaksir merugikan keuangan negara senilai Rp 1 triliun lebih. “Nilai (Rp) 10 triliun itu seluruh kontraknya. Kerugiannya itu mungkin sekitar Rp1 triliun,” kata Kuntadi.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.