BANDARLAMPUNG - Polisi menangkap seorang pria yang kerap memamerkan alat kelamin terhadap sejumlah siswa SD. Pelaku melakukan eksibisionis itu melalui video call.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi mengatakan, pelaku Robiansyah (32) yang berhasil ditangkap anggota jajarannya tersebut merupakan warga Sumatera Selatan.
Menurut Doffie, penangkapan tersebut berawal dari laporan salah satu orangtua korban berinisial N (12).
"Jad korban ini mengadu kepada orangtuanya kalau ada yang melakukan panggilan video. Lalu begitu panggilan itu diangkat oleh korban, pelaku ini langsung mengeluarkan alat kelaminnya," ujar Doffie saat dikonfirmasi, Minggu (5/2/2023).
Orangtua korban kemudian berkoordinasi dengan pihak sekolah. Orangtua akhirnya melapor ke polisi.
Doffie menambahkan, dalam penyelidikan terungkap terdapat 11 korban. Mereka berasal dari 11 korban yang sama.
Doffie mengungkapkan, modus pelaku untuk bisa mendapatkan nomor handphone korbannya dengan masuk ke group Whatsapp para korban.
"Pelaku ini mendapatkan nomor handphone korbannya dengan cara masuk ke group WhatsApp korban," ujarnya.
Doffie melanjutkan, pihaknya kemudian menangkap pelaku di wilayah Lampung Tengah pada akhir Januari.
Follow Berita Okezone di Google News