Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bobol Rekening Nasabah Rp320 Juta, Tukang Becak Divonis 10 Bulan Penjara

Lukman Hakim , Jurnalis-Senin, 06 Februari 2023 |17:45 WIB
 Bobol Rekening Nasabah Rp320 Juta, Tukang Becak Divonis 10 Bulan Penjara
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

Putri sendiri mengakui kelemahannya. Sebab, dia mencermati dan memperhatikan postur tubuh Setu secara detail dan menyamakan Muin dengan Setu. Menurutnya, hanya wajah Setu mirip dengan Muin. Saat itu, Putri menanyakan kedatangan Setu yang hanya sendirian ke bank.

Padahal dia hendak mengambil uang ratusan juta. Mendapat pertanyaan itu, Setu lantas menjawab bahwa anaknya menunggu di mobil.

"Saat kejadian berlangsung, bank tempat saya bekerja sedang sepi. Sebab, berbarengan dengan waktu salat Jumat," ungkap Putri.

Putri mengakui bahwa dirinyalah yang memproses penarikan tunai tabungan Muin. Namun, apa yang dilakukannya sudah sesuai prosedur. Dia menyatakan, tanda tangan Setu mirip dengan tanda tangan Muin. Sebab, ia memperhatikan dan melihat langsung dalam slip penarikan yang diserahkan Setu kepadanya.

Meski begitu, Putri mengakui tak mengkroscek atau mengkonfirmasi via telepon ke Muin, selaku pemilik rekening yang diklaim Setu. Sebab, dia menganggap Setu pemilik rekeningnya.

"Saya menganggap pemiliknya sendiri yang mengambil. Ini berbeda dengan ketika yang mengambil orang lain (menggunakan pakai surat kuasa)," terangnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement