Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolri Ungkap Upaya Polri Keliling ASEAN untuk Tangkap Buronan Koruptor

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 07 Februari 2023 |17:17 WIB
 Kapolri Ungkap Upaya Polri Keliling ASEAN untuk Tangkap Buronan Koruptor
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, upaya dari Polri dalam mendukung program Pemerintah Indonesia terkait komitmen pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.

Salah satu upaya yang dilakukan Polri, kata Sigit adalah melakukan kunjungan ke negara ASEAN untuk menjalin kerjasama dengan seluruh negara dalam rangka menangkap buronan koruptor Indonesia yang melarikan diri ke luar negeri.

"Mungkin menambahkan apa yang tadi Disampaikan oleh Bapak ketua KPK bahwa kami dari Polri saat ini juga sedang membuat kerjasama dengan beberapa negara di ASEAN untuk mempermudah pencarian para pelaku dengan skema police to Police dan saat ini Kami sedang berkeliling ke beberapa negara di ASEAN," kata Sigit di Istana Negara yang disiarkan dalam akun YouTube Sekretariat Presiden, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

 BACA JUGA:IPK Anjlok, DPR: Pemberantasan Korupsi di Negara Kita Memang Belum Sempurna

Sigit menekankan, dengan terwujudnya kerjama police to police dengan beberapa negara, diharapkan seluruh buronan yang melakukan tindak pidana korupsi di Indonesia dapat segera ditangkap.

"Dan mudah-mudahan ini bisa digunakan untuk membantu melakukan penangkapan terhadap para pelaku atau para buron yang saat ini berada di luar Indonesia," ujar eks Kabareskrim Polri itu.

 BACA JUGA: Jokowi Sebut Tidak Akan Berikan Toleransi kepada Koruptor!

Dengan terbukanya pintu kerjasama police to police antar-negara, Sigit menyebut, akan mempermudah koordinasi antara aparat penegak hukum (aph) di Indonesia dalam memburu pelaku buron korupsi.

"Khususnya di negara-negara yang saat ini bisa kita bentuk kerjasama police to police untuk membantu kerjasama dengan seluruh APH yang ada dengan DPO yang bisa diberikan," tutup Sigit.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement