Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Siswi SMK Tewas Dicekik Pacar Usai Minta Pertanggungjawaban Kehamilannya

Mohamad Chusna , Jurnalis-Rabu, 08 Februari 2023 |18:42 WIB
Siswi SMK Tewas Dicekik Pacar Usai Minta Pertanggungjawaban Kehamilannya
Juniarta pelaku pembunuhan terhadap pacarnya yang tengah hamil. (Foto: M Chusna)
A
A
A

Kepada polisi, Juniarta mengaku pacaran dengan korban sejak Juni 2022. "Pelaku mengaku kesal dan marah karena korban terus minta pertanggungjawaban untuk dinikahi," imbuh Bambang.

Dia menambahkan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 80 Ayat 3 jo pasal 76 huruf c UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 338 KUHP.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda Rp3 miliar," pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement