"Sekali lagi, pimpinan Densus 88 Antiteror tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Densus 88 dan mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya," ucap Aswin.
Sebagai informasi, anggota Detasemen Khusus 88 antiteror Polri (Densus 88) Bripda HS ditangkap Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pembunuhan sadis terhadap sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59) di Cimanggis, Depok, beberapa waktu lalu.
(Erha Aprili Ramadhoni)