Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Letjen TNI Arif Rahman, Eks Komandan 'Pasukan Setan' yang Kini Jabat Dankodiklatad

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Rabu, 08 Februari 2023 |16:22 WIB
Letjen TNI Arif Rahman, Eks Komandan 'Pasukan Setan' yang Kini Jabat Dankodiklatad
Letjen TNI Arif Rahman/Tangkapan layar media sosial
A
A
A

JAKARTA - Letnan Jenderal (Letjen) TNI Arif Rahman salah satu perwira tinggi yang dirotasi oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

Arif diangkat menjadi Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI Angkatan Darat (Dankodiklatad). Sebelumnya dia menjabat sebagai Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri (Danpussenif). Kodiklat TNI AD memiliki tugas pokok yakni menyelenggarakan pembinaan doktrin atau sistem operasi matra darat, pendidikan dan latihan TNI AD.

Arif yang merupakan junior mantan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa ini sebelumnya digadang-sebagai calon Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).

(Baca juga: Pilot Selamat saat Pesawat Susi Air Dibakar KKB, Panglima TNI Kirim Pasukan Elite Cari Korban)

Jenderal bintang tiga ini merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) 1988 yang berpengalaman dalam Infanteri. Pria kelahiran Ciparay, Bandung, Jawa Barat, 22 April 1966 ini pernah mengeyam pendidikan di Sekolah Staf dan Komandan Angkatan Darat (Seskoad) ternama di dunia, U.S Army Command and General Staff College di Fort Leavenworth, Kansas.

Karier militer Arif Rahman diawali dengan menjabat sebagai Danton Yonif 113/Jaya Sakti Kodam I/Bukit Barisan.

Dia juga pernah menjadi Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 315/Garuda, satuan tempur infanteri yang dikenal dengan julukan "Pasukan Setan".

Saat masih berpangkat Letnan Kolonel, Arif pernah menjabat Kasiter Korem 061/Surya Kencana Kodam III/Siliwangi, Dandim 0606/Kodya Bogor Korem 061/Surya Kencana Kodam III/Siliwangi, dan Sekretaris Pribadi (Sespri) Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Wakasad).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement