JAKARTA - Indonesia kembali heboh dengan kasus gagal ginjal anak. Kali ini, satu anak bahkan meninggal dunia.
"Perlu investigasi karena kita tidak bisa menyimpulkan apa-apa tapi periksa dari yang digunakan pasien sudah di uji laboratorium. Dan hasilnya memenuhi syarat, mungkin ada kemudahan yang harus tindaklanjut," ungkap Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI), Apt Dra Togi Junice Hutadjulu, MHA dalam Konferensi Pers BPOM disiarkan secara online di YouTube, Rabu (8/2/2023)
Dia menjelaskan, obat yang diminum oleh pasien gagal ginjal akut (GGA) terbaru tersebut telah memenuhi syarat. Hasil laboratorium telah dilakukan BPOM atas obat terebut, dan dinyatakan aman dikonsumsi.
Tetapi, dia menegaskan, obat tersebut aman diminum apabila sesuai anjuran, atau cara pakai yang memang umumnya tertera di obat sirup.
"Jadi kalau memenuhi syarat berarti sebenarnya boleh digunakan, itu tentu harus sesuai dengan dosis dan penggunaannya," jelasnya
Sebagai informasi, Dinas Kesehatan DKI Jakarta melaporkan dua kasus gagal ginjal. Satu kasus konfirmasi GGA merupakan anak berusia 1 tahun, mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023.
Anak tersebut sempat diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merk Praxion. Walau begitu, pada 1 Februari, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole.
Kemudian, 3 jam setelah di RSCM, pada pukul 23.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia.
Sementara, satu kasus lainnya merupakan suspek, yakni anak berusia 7 tahun, mengalami demam pada tanggal 26 Januari. Anak ini mengkonsumsi obat penurun panas sirop yang dibeli secara mandiri.
(Widi Agustian)