BENGKULU - Seorang petani berinisial DI (30), warga Desa Nanjungan, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan, ditangkap atas dugaan pencurian sepeda motor, di salah satu rumah di Dusun I, Desa Teladan, Kabupaten Rejang Lebong.
Saat ingin ditangkap, terduga pelaku ini mencoba untuk melawan petugas, petugas memberikan tindakan tegas dan terukur guna melumpuhkan pelaku di bagian betis kakinya.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan melalui Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Sampson Sosa Hutapea mengatakan, terduga pelaku ditangkap ketika berada di kawasan gang Nusa Indah II, Kelurahan Air Rambai, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong.
 BACA JUGA:Viral Pencurian Mobil Pengisi ATM, Uang Rp4,8 Miliar Digondol Pelaku
Terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan percobaan pencurian dengan pemberatan, jelas Sampson, ditangkap setelah dicurigai ingin mencuri sepeda motor di Desa Teladan, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong.
Lalu, kata Sampson, tim Opsnal membuntuti terduga pelaku. Setiba di tempat kejadian perkara, terduga pelaku sedang beraksi mencuri sepeda motor.
 BACA JUGA:Viral! Aksi Emak-Emak Duel Lawan Pencuri Bercelurit, Gagalkan Pencurian Motor
Tak ingin menunggu lama, terang Sampson, tim opsnal Satuan Reserse Kriminal, Polres Rejang Lebong, langsung menangkap terduga pelaku, DI.
Saat diperiksa, lanjut Sampson, tim opsnal berhasil menemukan barang bukti berupa, kunci T dan 1 unit sepeda motor jenis matic, merek Honda Beat Street miliki korban.
Follow Berita Okezone di Google News