JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan peran enam tersangka teroris kelompok Jamaah Islamiah (JI). Keenamnya ditangkap di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) dan Lampung oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Ahmad Ramadhan mengatakan, keenam tersangka tersebut memiliki peran menyembunyikan para DPO dari kelompok tersebut.
"Keseluruhannya termasuk dalam jaringan JI yang mengamankan para pelarian DPO atau matlubin," kata Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Kamis (9/2/2023).
Di Kota Palembang, Sumsel, Densus menangkap empat orang tersangka yakni, J, IR, LS, dan AF. Sementara tersangka teroris jaringan Lampung, AS dan A alias B.
Baca juga: 6 Fakta Agus Raub, Driver Ojol Anggota Teroris JAD yang Ditangkap Densus 88
Untuk tersangka teroris JI Lampung yakni, AS dan A alias B ditangkap di Cirebon dan Jakarta. Namun, mereka sudah dibawa ke Sumsel.
"Penangkapan dilakukan di wilayah Cirebon dan Jakarta, dan kedua tersangka juga diamankan di Rutan Dit Tahti Polda Sumsel," ujar Ramadhan.
(Qur'anul Hidayat)