Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terungkap! Tukang Cukur Lukas Enembe Kerap Pergi ke Kasino di Singapura

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 09 Februari 2023 |17:57 WIB
 Terungkap! Tukang Cukur Lukas Enembe Kerap Pergi ke Kasino di Singapura
Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri (foto: dok MNC Portal/Arie)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi bahwa tukang cukur langganan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE) bernama Budi Hermawan alias Beni kerap diperintah untuk pergi ke Singapura. Beni diduga sudah sering pergi ke Kasino di Singapura atas perintah Lukas Enembe.

"Dia berprofesi sebagai tukang cukur, nah kami punya data banyak terkait orang ini, dan kemarin sudah dikonfirmasi betul terkait dengan dugaan aliran uang, dan juga kemudian sering perginya dia ke Singapura atas perintah dari tersangka LE," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2023).

 BACA JUGA: KPK Sebut Lukas Enembe Perintahkan Tukang Cukur untuk ke Singapura

Ali tak menjelaskan lebih detil, berkaitan dengan apa Beni diperintahkan Lukas pergi ke Kasino di Singapura. Namun demikian, Ali mengakui bahwa saat ini KPK sedang mendalami aset serta uang hasil korupsi Lukas Enembe. Diduga, Luka Enembe menyimpan uang miliaran rupiah di sebuah Kasino Singapura.

"Oleh karena itu, tentu pendalaman ini kan menjadi penting sebagai bagian dari penelusuran lebih jauh terkait dengan aset-aset, kemudian uang-uang yang diduga diterimanya selain dari gratifikasi dan suap yang sudah kami umumkan," beber Ali.

"Tetapi kami juga ingin tegaskan disini, tentu saat ini KPK fokus untuk menyelesaikan perkara suap dan gratifikasinya untuk segera nanti dilimpahkan pada proses persidangan baru kami kembangkan lebih lanjut karena kami terbatas pada masa tahanan. Pasti kami kembangkan," imbuhnya.

 BACA JUGA:KPK: Tidak Ada Janji Khusus untuk Bawa Lukas Enembe Berobat ke Singapura

Sebelumnya, KPK mengantongi informasi bahwa Lukas Enembe menyimpan uang sebesar 50 juta dollar Singapura atau setara Rp500 miliar di rumah judi alias kasino di Singapura. Informasi itu diterima KPK dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Ada informasi juga dari PPATK terkait dengan uang atau dana di rekening apa, rumah judi yang di Singapura itu, sekitar 50an juta dollar Singapura atau Rp500 miliar lebih itu temuan dari PPATK," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Kamis, 5 Januari 2023.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement