JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada hari ini, Jumat (10/2/2023). SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legalitas berkendara.
TMC Polda Metro Jaya melalui akun Instagram resminya menginformasikan, bahwa layanan SIM Keliling buka mulai pukul 08.00–14.00 WIB.
BACA JUGA: Intensitas Siklon Tropis Freddy Meningkat, BMKG: Waspada Dampak Cuacanya
Berikut lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta: