Mereka yang terjaring selanjutnya diserahkan kepada PPNS Satpol PP, guna dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut. Penertiban dan pengawasan terhadap penyedia jasa penginapan, kos dan hotel akan terus dilakukan oleh pihak Satpol PP, tujuannya untuk meminimalisir perilaku maksiat.
"Ini adalah upaya kita untuk mengawasi perilaku maksiat, serta hal hal yang bertentangan dengan aturan serta norma-norma yang berlakukan di Kota Padang," katanya.
BACA JUGA:5 Fakta Rozy Tepis Isu Berzina dengan Ibu Mertua, Bilang Cuma Curhat Soal Norma Risma
Ketiga pasangan itu dibawa ke Mapol PP Padang di jalan Tan Malaka untuk diperiksa lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.