"Klien kita sebagai warga negara indonesia tetap mengedepankan hukum atas kejadian yang dialaminya. Klien kami hanya mencari kepastian hukum dan keadilan. Bukan mencari uang dan popularitas,” tambahnya.
Informasi yang diterima, tersangka hari ini dipanggil di Polres Nias Selatan dengan status sebagai tersangka. Sementara itu, Kasat Polres Nias Selatan Freddy Siagian hingga saat ini belum memberi tanggapan.
(Qur'anul Hidayat)