Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres OKU Timur guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
"Tersangka bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," jelasnya.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.