LAMPUNG TENGAH - Upaya Polres Lampung Tengah untuk memberantas peredaran narkoba mendapat perlawanan. Anggota Satuan Resnarkoba Polres Lampung Tengah dihadang massa saat menangkap bandar Narkoba di Kampung Buyut Ilir, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung tengah, Jumat 10 Februari 2023 malam.
Selain menghadang petugas, sejumlah warga bahkan melempar batu dan kayu serta merusak kendaraan yang dikendarai petugas. Bahkan kendaraan tersebut sampai terguling di tengah kerumunan massa. Beruntung, dalam insiden tersebut tidak ada korban jiwa, baik petugas maupun warga.
BACA JUGA:Polres Jakpus Tangkap 36 Pengedar Narkoba Selama Januari 2023
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya turun langsung untuk meredam massa yang anarkis dengan merusak mobil petugas di lokasi.
"Polres mengedepankan upaya persuasif dan penjelasan ke para tokoh dan seluruh masyarakat. Akhirnya mereka memahami, bahwa ini murni pidana penangkapan tersangka pengedar Narkoba,” ujar Kapolres kepada awak media, Sabtu (11/2/2023).
Pengerahan ratusan massa oleh warga setempat berawal pada Jumat (10/2) sekitar pukul 20.00 wib. Saat itu aparat menangkap tiga pelaku yakni HI alias Ayi (31), RP alias Pur (29) dan AR alias Iyus (24) warga Kampung Buyut Ilir, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.
BACA JUGA:Imigrasi Amankan WN Australia Buronan Interpol Kasus Narkoba di Bandara Ngurah Rai
Selain menangkap tiga pelaku, aparat turut menyita 1,04 Kilogram sabu yang telah disimpan para pelaku di kandang sapi.
Saat pelaku hendak dibawa aparat ke Mapolres Lampung Tengah, ratusan massa menghadang. Bahkan, petugas terjebak di lingkungan pemukiman karena seluruh gang diblokade warga menggunakan tumpukan kayu dan batu.