Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Menodai Al Quran, Seorang Pria Diamuk Massa dan Digantung di Kantor Polisi

Susi Susanti , Jurnalis-Senin, 13 Februari 2023 |18:03 WIB
Diduga Menodai Al Quran, Seorang Pria Diamuk Massa dan Digantung di Kantor Polisi
Seorang pria dihukum gantung karena diduga menodai Al Quran (Foto: AP)
A
A
A

Kelompok-kelompok HAM internasional mengatakan tuduhan penistaan agama kerap digunakan untuk mengintimidasi agama minoritas dan menyelesaikan masalah pribadi.

Pemerintah Pakistan telah lama berada di bawah tekanan untuk mengubah undang-undang penistaan agama, sesuatu yang sangat ditentang para Islamis.

Perdana Menteri (PM) Shahbaz Sharif mengutuk insiden itu dan meminta agar kepala polisi Punjab segera mengambil tindakan terhadap petugas polisi yang gagal melindungi tersangka dalam tahanan.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement