Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sosok Hakim yang Bacakan Vonis Ferdy Sambo, Ada yang Punya Julukan Kontroversial

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 13 Februari 2023 |10:46 WIB
Sosok Hakim  yang Bacakan Vonis Ferdy Sambo, Ada yang Punya Julukan Kontroversial
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Wahyu saat ini masih menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Selatan ketika ia dipilih menjadi ketua hakim kasus Sambo. Pelantikan Wahyu sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Selatan pada 9 Maret 2022 dilakukan langsung oleh Saut Pasaribu, Ketua PN Jakarta Selatan.

Sejumlah kasus besar pernah ditanganinya. Salah satunya adalah korupsi yang dilakukan eks Bupati Pasuruan Dade Angga pada 2010 silam. Dade ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana kas daerah Pemerintah Kabupaten Pasuruan senilai Rp10 miliar.

Wahyu memimpin persidangan pada Juni 2010 dengan agenda pembacaan kesimpulan kedua belah pihak, baik termohon maupun pemohon.

Selanjutnya, ia juga pernah menangani kasus gugatan praperadilan yang diajukan Bupati Mimika Eltinus Omaleng pada Juli 2022. Gugatan tersebut terdaftar di PN Jaksel dengan nomor perkara 62/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL.

2. Morgan Simanjuntak

Pria yang lahir tanggal 22 September 1962 ini memiliki reputasi dan riwayat karir yang baik.

Sebagai profesi hakim dan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Morgan memiliki pangkat atau golongan IV/d (Pembina Utama Madya) dengan pendidikan S2.

Pria yang berasal dari Medan Sumatera Utara ini pernah bertugas di Pengadilan Negeri Medan tahun 2017. Saat bertugas dirinya pernah menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap bandar narkoba.

Semasa bertugas di Medan pada tahun 2017, ia pernah memvonis hukuman mati terhadap M. Rizal alias Hasan, seorang bandar narkotika yang menyimpan 50 ribu butir pil ekstasi dan sabu seberat 85 kg.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement