Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ferdy Sambo Divonis Mati, Putri Candrawathi Bungkam saat Masuk Ruang Sidang

Riana Rizkia , Jurnalis-Senin, 13 Februari 2023 |17:02 WIB
 Ferdy Sambo Divonis Mati, Putri Candrawathi Bungkam saat Masuk Ruang Sidang
Putri Chandrawati saat di PN Jaksel (foto: dok MPI)
A
A
A

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo berupa dengan mati," sambungnya.

Vonis tersebut lebih tinggi dari tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jaksel yang mengajukan agar Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement