JAKARTA - Bharada E mendapatkan banyak dukungan jelang sidang vonis terhadap dirinya. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (15/2/2023).
Selain pendukung, sejumlah karangan bunga menghiasi PN Jaksel jelang sidang. Karangan bunga itu berisi dukungan serta meminta majelis hakim dapat memberikan putusan yang adil bagi Richard Eliezer.
"Hendaklah Keadilan Ditegakan Supaya Dunia Tidak Binasa #Save Bharada E," demikian tulisan karangan bunga yang dikirim dari admin Sobat Icad.
Baca juga: Pendukung Bharada E Ramai Datangi PN Jaksel Jelang Sidang Vonis, dari Remaja hingga Emak-Emak!
"Buat Icad apapun keputusannya kami akan tetap mendukungmu," demikian tulisan karangan bunga yang lain.
Adapun sidang vonis Bharada E akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso. Sementara dua anggota Majelis Hakim yakni Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
Bharada E dituntut hukuman 12 tahun penjara oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU meyakini, Bharada E turut terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dalam tuntutannya itu, JPU menilai Bharada E terbukti telah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.