JAKARTA - Bharada E atau Richard Eliezer menjalani sidang vonis pada hari ini. Vonis akan dijatuhkan kepada Richard sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Walau begitu tampaknya peran dia sebagai pengungkap kasus akan menjadi pertimbangan tersendiri. Sementara itu, ayah Brigadir J, Ayah Brigadir J Samuel Hutabarat mengatakan jika hakim akan mempertimbangkan dengan sebaik-baiknya vonis untuk Bharada E.
"Saya yakin hakim ini sangat memperhatikan hal-hal ini," kata dia dikutip dari TvOne, Rabu (15/2/2022).
Sementara Bharada E, dia menjelasakan jika telah meminta maaf dengan tulus.
"Waktu dia datang ke hadapan kita, meminta maaf tanpa syarat. Tidak seperti Ferdy Sambo. Memang waktu itu Ferdy Sambo minta maaf, 'saya minta maaf' tapi dia bilang segala sesuatu itu ada alasannya," jelas dia.