Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ricuh Usai Vonis 1,5 Tahun Bharada E, Ruang Sidang PN Jaksel Porak Poranda

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Rabu, 15 Februari 2023 |13:17 WIB
Ricuh Usai Vonis 1,5 Tahun Bharada E, Ruang Sidang PN Jaksel Porak Poranda
Kondisi ruang sidang usai vonis Bharada E. (Foto: Achmad Al Fiqri)
A
A
A

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer berupa pidana penjara 1 tahun dan 6 bulan," lanjutnya.

Vonis tersebut lebih kecil dari tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 12 tahun.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement