JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono melantik dan mengambil sumpah Joko Agus Setyono menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI. Diketahui sebelumnya Joko menjabat sebagai Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bali.
Pelantikan berlangsung di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta Pusat pada Rabu (15/2/2023). Joko mengisi kekosongan jabatan Sekda DKI sepeninggal Marullah Matali, yang mengemban amanah sebagai Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan.
Dalam pelantikan nampak sejumlah perwakilan pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pejabat Pemprov DKI diantaranya Pj Sekda DKI Uus Kuswanto dan Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Afan Adriansyah Idris. Selain itu hadir pula Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi serta anggota DPRD DKI Pandapotan Sinaga.
BACA JUGA:Hari Ini, Joko Agus Setyono Dilantik Jadi Sekda DKI Terpilih
"Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah Swt Tuhan yang Maha Esa atas taufik dan hidayahnya maka hari ini Rabu 15 Februari 2023 saya Penjabat Gubernur DKI dengan ini secara resmi melantik saudara sebagai pejabat pimpinan tinggi madya," kata Heru saat pelantikan.
Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan sejumlah dokumen yang dilakukan Joko Agus Setyono, Uus Kuswanto dan Heru Budi.
Pantauan MNC Portal Indonesia pada Rabu (15/2/2023) siang puluhan karangan bunga membanjiri halaman Kantor Balai Kota Jakarta. Terlihat pula karangan bunga dari Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak hingga Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
BACA JUGA:Soal Sekda DKI, Heru Budi: Tanya Sama Presiden Jokowi
Selain itu nampak karangan bunga dari sejumlah Wali Kota Administrasi DKI Jakarta, BUMD DKI, hingga BUMN turut mengucapkan selamat atas jabatan baru Joko sebagai Sekda DKI.
Sebelumnya, pengangkatan Joko Agus tertuang dalam salinan Keputusan Presiden (Keppres) yang diterima MNC Portal Indonesia Nomor 13/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Keppres ditanda tangan langsung Presiden Joko Widodo pada Senin (13/2) kemarin.
Ada dua keputusan yang tercantum dalam Keppres tersebut. Keputusan pertama, yakni soal pengangkatan Joko Agus Setyono menjadi Sekda DKI definitif.
"Mengangkat Sdr Joko Agus Setyono SE, MM, Ak, CA, CSFA, CPA, NIP 196812111996031004, Pembina Utama Madya (IV/d), sebagai Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon I.b, sesuai peraturan perundang-undangan," demikian poin tertulis dalam Keppres Nomor 13/TPA Tahun 2023, dikutip Selasa (14/2/2023).
Selanjutnya, keputusan kedua terkait Keppres berlaku sejak tanggal ditetapkan yakni 13 Februari 2023.
Joko mengalahkan dua kandidat lainnya yakni Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma, dan Kepala BPKD DKI Michael Rolandi Cesnanta Brata.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.