JAKARTA - Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta) menangkap SYS (24), pelaku pencurian di area Terminal 3 Keberangkatan Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang.
Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Reza Fahlevi mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka menyusul adanya laporan seorang penumpang yang merasa kehilangan telepon genggamnya di area Terminal 3 Bandara.
"Dari laporan tersebut, satuan Reskrim Polres Bandara kemudian melakukan penelusuran dan berhasil menangkap pelaku," kata Reza Fahlevi, Rabu (15/2/2023).
BACA JUGA: Kepergok Maling Helm di Parkiran Mal, Pencuri Ini Bonyok Diamuk Warga
Reza menyatakan, tersangka yang merupakan warga Indramayu ini sengaja datang ke Bandara Soekarno Hatta dengan berpenampilan layaknya penumpang untuk mengelabui pantauan pihak keamanan dan pantauan kamera pengintai CCTV.
"Dalam melaksanakan aksinya, tersangka datang ke Bandara Soekarno Hatta dengan membawa koper dan tas sambil mendorong troli layaknya penumpang lain. Kemudian ketika ada penumpang yang lengah, dia akan melakukan aksinya," ujar Reza.
BACA JUGA:Tidur di Mushola Usai Beraksi, Pencuri Ditangkap
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
Sementara itu, Kapolres Bandara Soetta, Kombes Roberto Pasaribu mengimbau para pengguna jasa Bandara Soekarno Hatta lebih berhati-hati dalam menjaga barang bawaan sebelum berangkat.
"Dan jangan lupa mengecek kembali barang bawaannya," kata Roberto.
Mantan Dirreskrimsus Polda DIY ini menyatakan, polisi akan siap melayani semua keluhan dan pengaduan dari masyarakat pengguna Jasa Bandara.
"Sesuai program Bapak Kapolda Metro Jaya, “ADA POLISI” di Bandara Soekarno Hatta, kami dari Polres Bandara akan berusaha menjadikan Bandara Soetta sebagai rumah bersama ," tutupnya.
(Awaludin)