Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Empat Anggota Sindikat Penggelapan Belasan Mobil

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 15 Februari 2023 |02:30 WIB
Polisi Tangkap Empat Anggota Sindikat Penggelapan Belasan Mobil
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

PALANGKARAYA - Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah menangkap empat orang anggota sindikat penipuan dan penggelapan mobil sebanyak 14 unit yang beraksi antar provinsi.

Dirkrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu mengatakan bahwa keempat tersangka yakni Mahdiana alias Diana, Wawan Sudarmawan alias Wawan, Muhammad Rani alias Husni dan Bahrudin alias Udin.

"Kini, keempat anggota sindikat itu sudah diamankan di Mapolda beserta 14 unit mobil hasil aksi kejahatan mereka yang dilakukan antar provinsi. Mereka juga menjalani pemeriksaan intensif untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," katanya dilansir Antara, Rabu (15/2/2023).

Kabid Humas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro, Faisal menjelaskan kronologi kejadian yaitu saat korban menawarkan di facebook over kredit mobil jenis pick up grand max warna putih tahun 2022 dengan nomor polisi KH 8504 TB.

Pada 8 Desember 2022, para tersangka datang ke rumah korban, dengan bermaksud untuk melakukan take over mobil tersebut secara resmi kepada pihak pembiayaan dengan harga take over sebesar Rp27 juta.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Polisi di Kampung Narkoba Palangkaraya Ditangkap

"Namun saat itu para tersangka hanya memberi uang muka terlebih dahulu sebesar Rp5 juta, sedangkan sisanya akan dibayarkan ketika akan dilakukan take over secara resmi ke pihak pembiayaan," katanya.

Baca juga: Gelapkan Mobil Rental di Lampung, Dua Pria Diciduk

Setelah berjalannya waktu, korban mencoba menghubungi para tersangka melalui telepon, namun jawabannya akan menjanjikan take over secara resmi di kantor pembiayaan.

"Tetapi setelah menunggu satu bulan lamanya para tersangka tidak bisa dihubungi dan korban mendapatkan info bahwa mobil tersebut telah dijual kepada orang lain," ucap Faisal F Napitupulu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement