Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria Ini Nekat Selundupkan Sabu Pakai Rantang Makanan ke Lapas Malang

Avirista Midaada , Jurnalis-Rabu, 15 Februari 2023 |18:30 WIB
 Pria Ini Nekat Selundupkan Sabu Pakai Rantang Makanan ke Lapas Malang
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

KOTA MALANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba. Kali ini upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ini dilakukan melalui kiriman makanan yang dilakukan pengunjung.

Kabid Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas I Malang, Supriyanto membenarkan pihaknya kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu. Percobaan penyelundupan ini dilakukan oleh seorang pria pada Rabu (15/2/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Tadi sekitar jam 10.00 WIB, telah mendapatkan atau menggagalkan seseorang laki laki menyelundupkan diduga narkoba jenis sabu, dibawa melalui makananan," kata Supriyanto, ditemui di Lapas Kelas I Malang, pada Rabu sore (15/2/2023).

 BACA JUGA:Polisi Bongkar Peredaran 109,9 Kg Sabu Dalam Paket Teh dan Buah-Buahan

Upaya penyelundupan dua plastik sabu ini berhasil digagalkan akibat kejelian petugas Lapas yang merasa curiga dengan gerak-gerik Faisol saat diperiksa petugas. Faisol seolah-olah terlihat gelisah dan ingin segera memasuki Lapas ketika menjalani skrining atau pemeriksaan barang bawaan.

"Curiganya karena dari orangnya, secara psikologi berubah, kepengen maju dan akhirnya ada tim. Satu orang, yang satu entah kemana kabur," bebernya.

Ketika petugas memeriksa dengan detail rantang makanan yang dibawa pengunjung, ternyata sabu itu ditemukan di bawah rantang kedua, atau berada di antara rantang pertama dan kedua dengan terbungkus isolasi.

 BACA JUGA: Tangkap Pengedar Sabu, Anggota Polisi Dikepung Ratusan Warga hingga Mobil Dihancurkan

"Sabu dibungkus dalam dua klip plastik, taruh di rantang diisolasi, totalnya 16,6 gram," kata Supriyanto kembali.

Pengirim barang haram diketahui bernama Ahmad Faisol berusia sekitar 25 tahun warga Karangploso, Kabupaten Malang. Saat itu dijelaskan Supriyanto, Faisol mengirimkan makanan ke dalam rantang sebanyak dua kotak.

"Ditaruh di tenpat nasi, dobel dua, makanan diatasnya dan ada lagi boks-nya dibawahnya. Jadi boks itu ditumpuk menjadi satu, kalau enggak jeli ya lolos. Dan narkoba itu ditaruh di boks kedua. Jadi rantangnya ada satu susun, tapi dobel," tuturnya.

"Rantangnya satu yang sama dimasukkan dalam plek dan enggak kelihatan, dilakban dibawah rantang nomor satu dan ditutup dengan rantang nomor dua," tambahnya.

Kini pengirim sabu dan barang bukti itu diserahkan ke Satnarkoba Polresta Malang Kota untuk didalami lagi. Pelaku mengaku disuruh seseorang untuk mengantarkan barang itu ke dalam Lapas.

"Sudah kami serahkan ke polisi, untuk penyelidikan lebih lanjut," tukasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement