JAKARTA - Polrestabes Surabaya meminta maaf atas yel-yel dari puluhan anggota Brimob saat mengamankan sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. Mereka meneriakkan yel-yel itu untuk memberikan dukungan kepada 3 terdakwa yang disidang terkait tragedi Kanjuruhan.
"Kami di sini menyampikan permohonan maaf apabila ada yang terganggu terkait adanya yel-yel. Ke depan akan kami perbaiki. Kami tetap patuhi jalannya persidangan," ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol M Fakih.
Ia mengatakan, aksi puluhan anggota Brimob meneriakkan yel-yel merupakan spontanitas. Ia memastikan tidak ada perintah terkait hal itu.
"Spontanitas untuk memberikan dukungan kepada rekannya yang saat itu sebagai terdakwa di depan ruang sidang," ucap Fakih.
Ia menjelaskan, yel-yel itu sebagai bentuk empati anggota Brimob yang berjaga terhadap rekannya yang disidang.
"Anggota Brimob tadinya berjaga. Kemudian begitu ada tedakwa, ada jaksa, ada hakim, dia spontanitas berkumpul melakukan yel-yel," tuturnya.