MURA - Pelaku rudapkasa berinisial RI (40) terhadap anak tirinya berinisial EL (17), mengatakan anaknya sudah tidak perawan lagi sejak pulang dari Pondok Pesantren (Ponpes)
RI yang kini telah ditangkap Polres Musi Rawas karena menyebabkan anak tirinya tersebut hamil 6 bulan juga mengaku sudah tiga kali merudapaksa korban di rumah.
"Dia (korban) sudah tidak perawan lagi setelah pulang dari pondok karena sudah 'dimakan' oleh seorang kiyai saat masih belajar di sana," ujar RI, Rabu (15/2/2023).
Lantaran mengetahui anak tirinya tersebut sudah tidak perawan, pelaku mengaku, membuat dirinya tega berbuat tak senonoh ke anak tirinya lantaran sudah tak pernah lagi berhubungan dengan istrinya.
"Istri saya sudah tak mau punyak anak lagi, makanya sudah tidak mau berhubungan lagi," kata dia.
Sedangkan untuk 'jajan' di luar, Roy mengaku tak punya uang karena kesehariannya hanya bekerja sebagai petani. "Mau 'jajan' di luar tidak mampu, tidak ada uang. Jadinya, saya lampiaskan kepada anak tiri saya," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus rudapaksa tersebur terungkap saat korban yang baru berusia 17 tahun mengalami sakit mual-mual. Sehingga oleh keluarganya dibawa ke klinik untuk diobati.
Follow Berita Okezone di Google News