Untungnya, perkelahian itu langsung dilerai oleh sejumlah teman korban yang ada di lokasi kejadian. "Pelaku juga mengacungkan senjata tajam jenis pisau ke arah korban dan beberapa temannya," jelasnya.
Nahasnya, pelaku yang bak jagoan tersebut justru hampir dikeroyok massa lantaran aksinya mengacungkan sajam di depan banyak orang.
"Pelaku hampir dikeroyok massa karena mengacungkan senjata tajam di depan banyak orang. Beruntung, pelaku langsung diamankan ke rumah Kepala Desa. Kemudian Kades langsung melapor ke polisi," jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 351 jo 335 KUHPidana tentang penganiayaan dan atau perbuatan tidak menyenangkan.
(Khafid Mardiyansyah)