JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan bergerak cepat menangkap perempuan berinisial RS alias E yang melakukan penganiayaan terhadap ibunya sendiri, HP (68). Penganiayaan terjadi di kawasan Terminal Lebak Bulus, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Sudah diamankan yang diduga melakukan penganiayaan terhadap ibunya sendiri, oleh karena itu kita proses mudah mudahan bisa berjalan lancar," ujar Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Kamis (16/2/2023).
Nurma menjelaskan, RS ditangkap di warungnya di kawasan Terminal Lebak Bulus pada Kamis (16/2/2023) pagi, berbarengan saat polisi melakukan pengecekan lokasi. Polisi juga mengamankan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi yang melihat dan mendengar peristiwa tersebut.
Baca juga: Ibu Diduga Dianiaya Anak di Lebak Bulus, Dipukul Pakai Kursi hingga Hancur
"Pesannya mudah-mudahan tidak terjadi lagi, disayangkan seorang anak begitu bisa melakukan hal tersebut ke ibunya," tuturnya.
Dia menambahkan, saat ini Unit PPA Polres Jakarta Selatan tengah menangani dugaan kasus penganiayaan tersebut. Pihaknya membuka kesempatan keduanya jika menginginkan mediasi.
Sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary menjelaskan, kejadian berawal saat korban mendatangi kawasan Terminal Lebak Bulus menemui anaknya. Korban lalu meminta gorengan untuk makan.
Namun, RS malah memarahi korban hingga memukulnya menggunakan kursi plastik pada bagian dada, tangan dan kaki. Akibatnya, tangan kiri dan tangan kanan korban mengalami memar dan kursinya hancur.
"Korban lalu ditolong saksi dan disuruh pulang. Korban lalu melaporkannya ke polisi, yang mana saat ini dugaan kasus kekerasan fisik dalam rumah tangga itu tengah ditangani Unit PPA Polres Jaksel," ucapnya.
(Qur'anul Hidayat)