BEKASI - Dua pelaku pembunuhan terhadap pegadang ayam goreng Intan (28) di ruko wilayah Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Kamis (16/2/2023) berhasil ditangkap.
"Alhamdulillah, sudah diamankan pelakunya tadi malam," kata Kapolsek Sukatani AKP Wito saat dikonfirmasi, Jumat (17/2/2023).
Ia menyebutkan, anak korban berinisial A yang baru berumur 18 bulan juga berhasil diselamatkan. Polisi mendapati A bersama kedua pelaku.
Sebagaimana diketahui, balita itu diduga diculik pelaku usai orangtuanya dibunuh. Polisi pun masih mendalami motif pembunuhan serta alasan pelaku membawa balita tersebut.
"Anak korban dibawa pelaku. Motifnya masih didalami. Anaknya selamat," ujarnya.
Sebelumnya, seorang wanita pengusaha kedai ayam goreng Intan (28) ditemukan tewas di ruko Jalan Raya Kemejing, Kampung Kemejing RT 03/04, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (16/2/2023).
Jasad korban ditemukan oleh suaminya. Saat itu korban tergeletak bersimbah darah di bagian belakang ruko, yang pintunya digembok dari luar.
Tak hanya itu, 2 handphone korban dibawa kabur pelaku. Anak korban berusia 18 bulan juga dibawa pelaku.
(Erha Aprili Ramadhoni)