Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Maling Bobol Minimarket di Bogor, Curi Rokok hingga Telur

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Jum'at, 17 Februari 2023 |16:54 WIB
Maling Bobol Minimarket di Bogor, Curi Rokok hingga Telur
Pelaku bobol minimarket ditangkap. (Foto: Putra Ramadhani)
A
A
A

Beruntung, aksinya diketahui warga. Selanjutnya, polisi yang mendapat infomasi tersebut mendatangi lokasi dan menangkap pelaku. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP Ayat 1 ke 3 dan 5 ancaman 7 tahun penjara.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement