BANDAR LAMPUNG - Bripka RAM, oknum anggota Polsek Jabung yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Kedaton, diperiksa oleh bidang profesi pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung.
Wakapolres Kompol Sugandhi Satria Nugraha mengatakan, Bripka RAM telah dijemput langsung oleh Kasi Propam dan langsung dibawa ke Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam.
BACA JUGA:Alamak! Okum Polisi Terlibat Kasus Curanmor
"Sudah dijemput kemarin (Kamis), dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh Propam," ujar Gandhi saat dikonfirmasi, Jumat (17/2/2023).
Usai diperiksa secara intensif soal keterlibatannya dalam tindak pidana curanmor, kini Bripka RAM juga sudah dilakukan penahanan. "Langsung masuk sel," kata Gandhi.
BACA JUGA:Oknum Polisi Maling Motor, Terungkap Usai Tas Berisi Baju Dinas Tertinggal di Lokasi
Sebelumnya, Bripka RAM, diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor di wilayah Bandar Lampung merupakan anggota Polisi yang berdinas di Polsek Jabung, Polres Lampung Timur.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar melalui Wakapolres Kompol Sugandhi Satria Nugraha.
"Kalau terkait detailnya ke Polsek Kedaton tapi kalau anggota Lampung Timur, benar. Yang bersangkutan Dinas di Polsek Jabung, masih aktif," ujar Gandhi saat dikonfirmasi MNC Portal, Kamis (16/2/2023).
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.