Para pelaku mengambil besi crane yang sudah terpotong-potong. Kemudian dibawa ke pinggir sungai, selanjutnya dibawa Desa Batu Kucing menggunakan perahu.
Peristiwa itu sempat dilaporkan ke Polsek Rawas Ilir yang kemudian melakukan penyelidikan. Petugas mendapat informasi pelaku di rumahnya dan langsung melakukan penangkapan.
Dari penangkapan pelaku, turut diamankan barang bukti 1 unit sisa alat berat crane yang sudah hilang sebagian partnya.
(Widi Agustian)