Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Vonis Kuat Ma'ruf Dinilai Tak Adil, Pengacara Putuskan Banding Meski Tak Punya Bukti Baru

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Sabtu, 18 Februari 2023 |06:05 WIB
Vonis Kuat Ma'ruf Dinilai Tak Adil, Pengacara Putuskan Banding Meski Tak Punya Bukti Baru
Kuat Ma'ruf (Foto: MPI)
A
A
A

Mereka menilai, Kuat Ma'ruf selaku sopir dan ART belaka tak punya peran aktif dalam kasus pembunuhan Brigadir J, tapi malah dipidana 15 tahun. Sedangkan Bharada E atau Richard Eliezer yang terbukti melakukan penembakan menyebabkan kematian Brigadir J hanya di hukum 1 tahun 6 bulan.

 BACA SELENGKAPNYA: Banding Vonis 15 Tahun Penjara, Kuat Ma'ruf Tak Ajukan Bukti Baru

(Susi Susanti)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement