Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Vonis Kuat Ma'ruf Dinilai Tak Adil, Pengacara Putuskan Banding Meski Tak Punya Bukti Baru

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Sabtu, 18 Februari 2023 |06:05 WIB
Vonis Kuat Ma'ruf Dinilai Tak Adil, Pengacara Putuskan Banding Meski Tak Punya Bukti Baru
Kuat Ma'ruf (Foto: MPI)
A
A
A

Mereka menilai, Kuat Ma'ruf selaku sopir dan ART belaka tak punya peran aktif dalam kasus pembunuhan Brigadir J, tapi malah dipidana 15 tahun. Sedangkan Bharada E atau Richard Eliezer yang terbukti melakukan penembakan menyebabkan kematian Brigadir J hanya di hukum 1 tahun 6 bulan.

 BACA SELENGKAPNYA: Banding Vonis 15 Tahun Penjara, Kuat Ma'ruf Tak Ajukan Bukti Baru

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement