Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Keluarga Sopir Taksi Online yang Dibunuh Bripda HS Anggota Densus Minta Rekonstruksi Ulang

Erfan Maruf , Jurnalis-Sabtu, 18 Februari 2023 |14:12 WIB
Keluarga Sopir Taksi Online yang Dibunuh Bripda HS Anggota Densus Minta Rekonstruksi Ulang
Bripda HS halani rekonstruksi pembunuhan sopir taksi online (Foto : MPI)
A
A
A

"Korban mengalami luka sayatan di leher. Dan keluarga korban menduga bahwa pelaku menggorok leher korban terlebih dahulu dalam posisi mobil mundur untuk mempermudah korban meninggal kemudian baru menusuk korban secara membabi buta," jelasnya.

Dalam gelaran rekonstruksi juga diperlihatkan bahwa Bripda HS sudah merencanakan terlebih dahulu aksinya tersebut. Keluarga meminta polisi mengusut mengubah jeratan pasal, dari Pasal 338 KUHP menjadi Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Perbuatan pelaku merupakan pembunuhan terencana dan sudah direncanakan, bukan perbuatan pembunuhan biasa yang dilakukan oleh orang yang tidak berpendidikan, atau pemabuk," kata dia.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement