Berdasarkan permintaan dari Kedutaan Besar Indonesia untuk Turki, Tim DVI Polri lalu melakukan pemeriksaan. Diketahui, kedua korban bernama Irma Lestari (33) dan Ni Wayan Supini (45).
Proses identifikasi korban bernama Irma berdasarkan catatan medis dan properti. Sementara untuk korban Ni Wayan Supini teridentifikasi berdasarkan catatan medis, gigi dan properti.
"Selanjutnya kedua jenazah akan dipulangkan ke tanah air oleh pemerintah melalui KBRI Ankara dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia yang direncanakan akan didampingi Atpol KBRI Ankara," pungkasnya.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.