Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

7.076 Pegawai Kemenkumham Terima Suntikan Vaksin Booster Kedua

Imam Rachmawan , Jurnalis-Senin, 20 Februari 2023 |18:56 WIB
7.076 Pegawai Kemenkumham Terima Suntikan Vaksin Booster Kedua
Sejumlah pegawai Kemenkumham menerima suntikan vaksinasi booster Covid-19 tahap kedua. (Foto: dok. Kemenkumham)
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak 7.076 pegawai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima suntikan dalam rangka vaksinasi booster Covid-19 tahap kedua. Vaksin booster kedua tersebut diberikan untuk meningkatkan kadar antibodi pegawai terhadap virus Covid-19.

BACA JUGA: Kasus Positif Covid-19 Bertambah 113 Hari Ini, Jakarta Tertinggi      

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan pemberian vaksin booster kedua merupakan langkah Kemenkumham dalam antisipasi terhadap virus Covid-19 yang masih menginfeksi masyarakat di Indonesia.

Meskipun angka penularan Covid-19 dan status PPKM telah dicabut, lanjutnya, namun tidak berarti membuat masyarakat menjadi lengah dalam melawan virus ini. Vaksin booster adalah salah satu langkah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Pemerintah telah mencabut status PPKM, namun kita tidak boleh lengah meningkatkan imunitas dan menjaga kesehatan. Mencegah lebih baik daripada mengobati," ujar Andap, Senin (20/2/2023).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement