Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

7.076 Pegawai Kemenkumham Terima Suntikan Vaksin Booster Kedua

Imam Rachmawan , Jurnalis-Senin, 20 Februari 2023 |18:56 WIB
7.076 Pegawai Kemenkumham Terima Suntikan Vaksin Booster Kedua
Sejumlah pegawai Kemenkumham menerima suntikan vaksinasi booster Covid-19 tahap kedua. (Foto: dok. Kemenkumham)
A
A
A

Vaksin booster kedua diberikan kepada pegawai yang telah menerima vaksin booster pertama minimal enam bulan sebelumnya. Pemberian vaksin juga harus dilakukan oleh tenaga kesehatan.

"Vaksin diberikan oleh Tenaga Kesehatan yaitu tim dokter dan perawat Kemenkumham dikoordinasikan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Para pegawai mengikuti pemeriksaan kesehatan sebelum dinyatakan layak menerima vaksin," ujar Andap di lapangan kantor Kemenkumham Jakarta.

Jenis vaksin yang diberikan pun merupakan vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Vaksin yang disediakan adalah jenis Pfizer dan Zifivax. Jenis dan dosis vaksin diberikan sesuai riwayat vaksinasi tiap-tiap pegawai," tutur Andap.

Pemberian vaksin booster kedua diberikan selama lima hari, sejak Senin (20/2) hingga Jumat (24/2). Untuk mencegah kerumunan, para pegawai harus melakukan registrasi terlebih dahulu dan memilih hari vaksinasi sesuai kuota yang tersedia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement