Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ajukan Banding Vonis PN Jaksel, Kubu Ricky Rizal Minta Hukuman Lebih Ringan

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 20 Februari 2023 |01:15 WIB
Ajukan Banding Vonis PN Jaksel, Kubu Ricky Rizal Minta Hukuman Lebih Ringan
Ricky Rizal/Foto: MPI
A
A
A

Sejak awal, sambung Erman, pihaknya telah menyampaikan pandangan serta penilaian tim kuasa hukum terhadap perbuatan Ricky yang dimasukan dalam nota pembelaan dan duplik. Dalam memori itu, pihaknya tegas untuk meminta Majelis Hakim PN Jaksel dapat membebaskan kliennya.

"Dengan demikian seandainya putusannya rendah kita pun banding," terang Erman.

Sebagai informasi, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menjatuhkan hukuman kepada Ricky Rizal 13 tahun penjara.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement