JAKARTA - Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak berhasil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Papua. Saat ini, dalam perjalanan menuju ke Jakarta.
"DPO KPK yang kemarin ditangkap oleh tim penyidik dengan bantuan dari pihak Polda Papua saat ini sedang dalam perjalanan menuju Jakarta," ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Senin (20/2/2023).
BACA JUGA:Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Diterbangkan ke Jakarta Pagi Ini
Bupati Mamberamo Tengah itu diperkirakan akan tiba di Gedung KPK di Kuningan, Jakarta pada Senin siang. Setibanya di KPK, ia akan menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Tadi pagi pesawat sekitar jam 08.25 WIT dan tentu nanti setelah sampai di Jakarta akan segera dibawa ke Gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK," ujar Ali.
Ali belum bersedia menjelaskan detail konstruksi perkara yang membelit politikus Partai Demokrat tersebut. Namun, pihaknya berjanji akan menyampai lebih lanjut setelah ada perkembangan mengenai perkara tersebut.
"Dan perkembangan setelahnya tentu kami nanti akan informasikan lebih lanjut, termasuk mengenai konstruksi perkara ini secara utuh dan lengkap," ujar Ali Fikri.
Ricky Ham Pagawak, lanjut Ali, akan dijerat dengan sejumlah pasal tindak kasus korupsi. "Di mana, sebelumnya kami telah mengumumkan tersangka RHP ini ditetapkan dengan tiga pasal yaitu suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang," tuturnya.
BACA JUGA:Pertempuran Sengit Bupati Ponorogo Utusan Kerajaan Demak dengan Kerabat Raja Brawijaya