Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditangkap KPK, Bupati Ricky Ham Pagawak dalam Perjalanan ke Jakarta

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Senin, 20 Februari 2023 |11:07 WIB
Ditangkap KPK, Bupati Ricky Ham Pagawak dalam Perjalanan ke Jakarta
Jubir KPK Ali Fikri (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Dalam perkara ini, KPK berhasil menangkap Ricky Ham Pagawak pada 18 Februari 2023 lalu di Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua.

“Sekira pukul 16.30 WIT RHP bisa diAmankan dan langsung dibawa ke Mako Brimob polda papua,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri.

Ricky Ham Pagawak merupakan Bupati Memberamo Tengah dua periode (2013-2018 dan 2018-2023). Ia diduga menerima uang suap dari sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.

KPK telah lebih dulu menangkap tiga petinggi perusahaan, mulai dari Direktur Utama Bina Karya Raya, Simon Pampang, Direktur PT Bumi Abadi Perkasa, Jusieandra Pribadi Pampang, dan Direktur PT Solata Sukses Membangun, Marten Toding.

Ricky sendiri juga sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Desember 2022.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement