JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, terkait kasus dugaan suap korupsi proyek infrastuktur.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan. bahwa setidaknya sebanyak 8 kepala daerah di Papua telah terjerat kasus korupsi.
"Sepanjang sejak tahun 2008 sampai 2022 setidaknya ada 8 orang kepala daerah di Papua yang tersangkut perkara korupsi," ujar Firli, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Senin (20/2/2023).
Ia menjelaskan, kepala daerah yang terjerat kasus korupsi itu mulai dari Bupati Yapen Waropen, Bupati Supiori, Bupati Boven Digul, Bupati Biak Numfor, Gubernur Papua periode 2006-2011, Bupati Mimika, Bupati Mamberamo Tengah, serta Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023, Lukas Enembe.
Terkait kasua Ricky Ham, ia diduga menerima suap Rp200 miliar dalam kasus mega proyek infrastruktur.
"Sejauh ini terkait dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU yang dinikmati tersangka RHP sejumlah sekitar Rp200 miliar dan hal ini terus dilakukan pendalaman serta dikembangkan oleh penyidik KPK," ujarnya.