JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap bahwa penyebab indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia anjlok lantaran adanya persoalan di sektor birokrasi pelayanan publik dan bukan penegakan hukum.
Dia menjelaskan bahwa indeks penegakan hukum korupsi naik dari 22 jadi 24. Sementara di sektor demokrasi juga mengalami kenaikan dari 23 menjadi 24,
"Soal indeks persepsi korupsi anjlok ada di 38 ke 34 berdasar hasil uraian semua, korupsi itu terjadi di sektor pelayanan publik di birokrasi bukan di penegakan hukum korupsi," kata Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2023).
Mahfud mengatakan bahwa korupsi sering kali terjadi pada sektor pelayanan publik di birokrasi. Ia pun mencontohkan bahwa saat seseorang melakukan suap kepada pegawai pemerintah untuk berbagai kepentingan, salah satunya seperti naik pangkat.
Baca juga: Prioritas Mahfud MD: Jangan Sampai Penyanderaan Pilot Susi Air Jadi Masalah Internasional
"Yang turun gini loh, facilitating payment, 'Ibu mau punya proyek, ini gue bayar berapa?'. Itu tahu semua orang," katanya.
Baca juga: Sepanjang 2022, KPK Klaim Kembalikan Aset Negara Rp575 Miliar, Lampaui Target RPJMN
"Orang mau naik pangkat menghubungi siapa, bayar, orang mau sekolah ke Sesko atau apa, bayar kalau enggak, enggak bisa. Itu uraiannya," imbuhnya.
Diketahui, berdasarkan hasil pengukuran Transparency Internasional (TII), IPK Indonesia tahun 2022 turun drastis. Indonesia meraih skor 34/100 atau turun empat poin dari tahun 2021 dengan skor 38/100.
(Fakhrizal Fakhri )