"Dia (oknum) maksa masuk dan teriak stop stop tidak boleh ibadah keluar keluar. Jadi jemaat pada takut dan panik, akhirnya bubar dan keluar ke parkiran, bahkan sempat saling dorong dan ribut antara kedua belah pihak," ujarnya.
Parlin menambahkan, pihaknya sangat menyesalkan karena oknum Ketua RT 12 Wawan ikut terlibat dalam pembubaran ibadah tersebut.
"Dia (Ketua RT) datang membawa rekan-rekannya, terus menghentikan ibadah. Alasannya karena tidak ada izin, padahal gereja ini dari 2014 sudah membuat izin dan sudah dapat 75 KTP pendukung warga sekitar, ada juga kepala lingkungan, bhabinkamtibmas dan babinsa," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, jemaat gereja akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke mapolsek setempat.
(Erha Aprili Ramadhoni)