Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral Jemaat Dibubarkan saat Ibadah di Gereja Bandarlampung

Ira Widyanti , Jurnalis-Selasa, 21 Februari 2023 |03:05 WIB
Viral Jemaat Dibubarkan saat Ibadah di Gereja Bandarlampung
Warga bubarkan jemaat yang tengah beribadah di gereja Bandarlampung. (Ist)
A
A
A

 

BANDARLAMPUNG - Beredar video pelarangan dan pembubaran jemaat gereja yang tengah beribadah. Video ini pun viral di media sosial (medsos).

Peristiwa ini diketahui terjadi di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Jalan Soekarno Hatta Gang Anggrek RT 12 Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung, Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.

Dalam video tampak sekira 5 warga mendatangi lokasi GKKD. Seorang pria yang mengaku sebagai Ketua RT setempat memasuki pekarangan gereja dengan cara melompat pagar.

"Sabar Pak, ini lagi ibadah," ujar seorang jemaat yang ada dalam video tersebut.

Pria berbaju biru langsung mendobrak dan memaksa masuk ke gereja serta menghentikan ibadah yang sedang berlangsung dengan menaiki mimbar.

"Berhenti, berhenti," kata pria berbaju biru tersebut.

Usai menghentikan aktivitas ibadah gereja, pria tersebut keluar bersama warga lainnya yang sudah menunggu di luar. Tampak pria itu juga menyerang perekam video.

Takut akan intimidasi itu, akhirnya aktivitas ibadah gereja dihentikan. Polisi yang mengetahui kejadian tersebut juga turun tangan dan meredam emosi.

Saat dikonfirmasi, Ketua Pembangunan GKKD Parlin Sihombing membenarkan terjadinya peristiwa pembubaran ibadah gereja tersebut.

"Ya kemarin (Minggu, 19/2) saat ibadah sedang berlangsung, tiba-tiba ada beberapa oknum melompati pagar dan langsung masuk ke gereja menghentikan ibadah," ujar Parlin saat ditemui di lokasi GKKD, Senin (20/2).

Ia menjelaskan, saat kejadian, pihaknya sudah mencoba mediasi. Namun, oknum tersebut tetap tidak mau dan memaksa ibadah dihentikan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement